
KPU Kabupaten Kebumen Gelar Rapat Kerja Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Kerja Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2024. Bertempat di Hotel Trio Azana Style Kebumen, pada Senin (15/07).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) PPK se-Kabupaten Kebumen, serta Bawaslu Kebumen dan media.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat. Beliau mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi peserta demi kelancarana Pemilihan tahun 2024. Adapun narasumber yang hadir adalah Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, S.Pd.I., M.Pd., serta Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Kebumen, Muhamad Sobir, M.Pd. Mereka memberikan materi terkait tahapan-tahapan penting dalam proses pemilihan yang akan datang serta strategi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Akmaliyah menyampaikan materi terkait partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Beliau memaparkan terkait dasar hukum sosialisasi, tujuan, prinsip, bentuk, hingga implementasi sosialisasi yang bisa dilakukan oleh PPK dan jajaran di bawahnya. Beliau juga menjelaskan bahwa sosialisasi berlangsung selama tahapan pemilihan berjalan, oleh karena itu sosialisasi harus dilaksanakan secara optimal.
Muhamad Sobir menambahkan bahwa optimalisasi kegiatan sosialisasi dapat diwujudkan dengan persiapan yang baik, diantaranya yaitu memetakan daerah dengan tingkat partisipasi rendah, rawan pelanggaran pemilihan serta rawan konflik. Kemudian menentukan target pemilih, segmentasi, serta metode yang sesuai untuk optimalisasi kegiatan sosialisasi. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber mengenai berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan sosialisasi di Masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat ditemukan solusi bersama untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024.