
Hari ke 12 Pengajuan Bakal Calon, 4 Parpol Ajukan Bacaleg ke KPU
Kebumen – Memasuki hari ke 12 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, empat partai politik daftarkan calonnya ke KPU Kabupaten Kebumen, Jumat (12/05). Diawali dengan kedatangan Tim Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tepat pada pukul 08.00 WIB, lalu disusul rombongan Partai Demokrat yang datang pada pukul 10.00 WIB. Sementara itu, perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mengajukan para wakil rakyatnya pada pukul 13.00 dan terakhir Tim Partai Amanat Nasional (PAN) beserta rombongan datang pukul 15.00 WIB.
Pengajuan bakal calon dilakukan oleh Ketua Partai Politik Tingkat Kabupaten didampingi oleh sekretaris, bendahara serta jajaran pengurus masing-masing partai politik. Delegasi partai politik yang mengajukan para calonnya diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen, Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen dan para awak media.
Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi KPU Kebumen, dokumen pengajuan keempat parpol tersebut dinyatakan lengkap dan benar, dan status pengajuan adalah diterima. Dengan demikian, per hari ke 12 penerimaan pengajuan bakal calon ini tercatat ada 5 partai politik yang telah mengajukan dan diterima yaitu, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan PAN.