Berita Terkini

Zoom Meeting Forum Diskusi Teknis (FDT) bertema Penguatan Transparansi, Integritas, dan Inovasi dalam Kampanye di Era Digital untuk Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Partisipatif dan Berke

KPU Kabupaten Kebumen mengikuti Zoom Meeting Forum Diskusi Teknis (FDT) bertema “Penguatan Transparansi, Integritas, dan Inovasi dalam Kampanye di Era Digital untuk Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Partisipatif dan Berkeadilan”, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kebumen beserta staf Subbag terkait. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya WALHI, Bawaslu RI, FISIP Universitas Indonesia, PERLUDEM, serta mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU RI Idham Kholik memberikan penekanan bahwa kampanye di era digital menjadi upaya progresif untuk menciptakan efisiensi anggaran dan memperkuat budaya transparansi. Menurutnya, digitalisasi kampanye dapat mengurangi biaya tinggi yang biasanya muncul dalam kampanye konvensional, serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dan terbuka. Ia juga menegaskan pentingnya audit dana kampanye yang bersifat prosedural untuk memastikan kepatuhan tanpa menghambat inovasi di lapangan.

Idham Kholik menambahkan, KPU daerah diharapkan dapat memberikan masukan berbasis kajian lapangan untuk memperkaya perspektif KPU RI dalam penyusunan regulasi kampanye ke depan. Ia menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam penyusunan aturan agar KPU tetap memiliki ruang progresif dalam merespons perkembangan teknologi dan dinamika politik, termasuk isu-isu baru seperti penggunaan uang digital dan crypto currency dalam pendanaan kampanye.

Melalui forum ini, KPU Kabupaten Kebumen memperoleh wawasan penting tentang arah kebijakan nasional dalam tata kelola kampanye digital, transparansi dana kampanye, serta penguatan integritas peserta pemilu. Pembahasan ini menjadi pijakan bagi KPU di tingkat daerah untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih efisien, berintegritas, dan berkeadilan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 11 kali